Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah Bn Mudakir Al Jakarty
Menikah diusia muda siapa takut, kataku dengan bangga. Walaupun tidak sedikit orang yang beranggapan ngapain masih mudah menikah, masih umur 17 tahun mau menikah, bahkan tidak jarang memandang “aneh” dan penuh tanda tanya kepada orang yang mau menikah di usia muda.
Innalilahi wainna ilahi rajiuun, wah gawat pola pikir masyarakat kita telah berubah, justru seharusnya kita yang merasa aneh dan bertanya ngapain menunda menikah karena alasan studi walaupun dengan resiko terjatuh kedalam maksiat, atau mendekati umur 30 tahun belum menikah tanpa alasan syar’i walaupun dengan konsekuensi terlumuri dosa …???!!! ..naudzubillah..ngeri banget..
Aku merasa bangga dan seakan-akan aku ingin mengatakan kepada dunia “….Aku Ingin Menikah di usia Muda….” Supaya dunia tahu tidak ada yang salah atau aneh menikah diusia muda bahkan hal itulah yang bagus dan patut dibanggakan, daripada selesai kuliah dengan meraih gelar sarjana ditambah gelar MBA (married by accident) atau lebih memilih tetap dalam keadaan jomblo dengan konsekuensi berlumuran maksiat… ngga dehh.
Suatu hal yang wajar dan merupakan fitrah manusiawi ketika aku menyukai lawan jenis dan mempunyai syahwat atau kebutuhan biologis yang harus kutunaikan dengan cara yang benar dan halal yaitu dengan menikah kenapa mesti diherankan. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ
“ Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu wanita …” (Qs. Ali Imran : 14 )
Maka sesuatu yang sangat wajar ketika aku ingin menyalurkan kebutuhan biologisku dengan memilih jalan yang aman lagi halal, bahkan hal itu ciri seorang laki-laki yang memiliki agama (baca -berpegang teguh) dan punya tanggung jawab, daripada menempuh jalan haram dengan berzina atau berseks ria dengan pacar atau jalan yang tidak halal lainnya, disamping rasa khawatirku terjatuh kedalam maksiat sebagaimana banyak orang yang terjatuh akibat menunda menikah menjadi alasan terbesar ku untuk menikah.
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa hal itu sebagai tameng baginya.“ ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )
Berkata Al Allamah Asy Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Rahimahullah : ” Diantara keutamaan menikah adalah dengan menikah dapat menjaga kemaluan dirinya dan istrinya dan menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian setelah keutamaan itu lalu dalam rangka memenuhi kebutuhan syahwatnya” (Syarhul Mumti’ Syaikh Muhammad Bin Shaleh Al-Utsaimin Jilid 12 hal : 10 )
Berkata Al Allamah Asy Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : “ Wahai manusia bertaqwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa menikah terkandung didalamya kebaikkan yang sangat banyak, diantaranya kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh kedalam perbuatan maksiat, Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan .“ Al Hadist ( Khutbatul Mimbariyah Fil Munaasibaatil ‘Asriyah, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 242 )
Udah deh… cepetan menikah yuk, bukankah kita sama – sama tahu realita tersebarnya kemaksiatan perzinaan, pornografi, onani, sampai pada kemaksiatan banyaknya para wanita yang memamerkan auratnya dinegeri ini siapa yang merasa aman dari terjatuh kedalam maksiat yang dahsyat ini, sedangkan Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
” Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)…….. “ ( Qs. Al Furqan 67 – 68 )
Berkata Syaikh Sa’di Rahimahullah : ” Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar yang paling besar, perbuatan syirik didalamnya terdapat merusak agama, membunuh didalamnya terdapat merusak badan dan zina didalamnya terdapat merusak kehormatan” ( Silahkan lihat Taisirul Karimur Rahman )
dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Hati-hatilah kalian terhadap (fitnah) dunia dan berhati-hatilah kalian terhadap (fitnah) wanita“ (HR. Muslim dari Abu Said Al Khudry Radiyalahu ‘Anhu).
Apalagi disamping itu ada juga tujuan lain kenapa aku ingin segera menikah yaitu dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menggapai ketenangan dalam hidup. Allah Subhaanu Wata’ala berfirman:
فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
“ Maka nikahilah wanita-wanita yang lain yang kamu senangi “ ( Qs. An Nisa’ : 3 )
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum : 21).
Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah : Pada ayat “لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة ) ً merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan saying )” apa-apa yang telah tetap manfaatnya seseorang menikah, merupakan sebab yang membawa kepada cinta dan kasih sayang, didapatkan dengan mempunyai istri dapat bersenang-senang dengan istri dan merasakan kenikmatan hubungan suami istri, dan mendapat manfaat mempunyai anak dan mendidik mereka serta merasa tenang dengannya” ( Taisiirul Karimur Rahman pada ayat ini )
Selain itu juga aku ingin segera membina rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah dan mempunyai keturunan yang shaleh yang akan bermanfaat untuk kedua orang tuanya menjadi tujuan tersendiri bagiku, simak deh hadist – hadist berikut ini sebagai pelajaran untuk kita.
Dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Menikahlah karena sungguh aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada ummat – ummat lainnya pada hari kiamat dan janganlah kalian menyerupai para pendeta nasrani (yang tidak menikah –penj) “ (HR. Al Baihaqi dari Abu Ummah Radiyallahu ‘Anhu dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Adapun tentang hadist keutamaan anak shaleh, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Jika mati seorang manusia, maka putuslah amalnya kecuali 3 perkara :
1. Shadaqah Jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat
3. Anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya”.
(HR. Muslim)
Ini dia diantara alasan aku ingin menikah diusia muda walaupun aku tahu banyak tantangan yang harus kuhadapi, namanya juga mau melaksanakan ketaatan dengan menikah untuk menjaga diri dari maksiat, jelas syaithan ngga bakalan ridha’, mulai deh syaithan ngasih was-was (keraguan) untuk segera menikah, mulai dibisikkin “ …ntar loe kasih makan apa tuh bini loe… “, ditambah lagi .”..wah rugi brurr masih muda mau nikah… mumpung masih muda buat senang-senang aja lagi, apalagi banyak cewek yang naksir sama loe tuh “ hembusan syetan lagi, belum lagi kita harus berusaha memahamkan dengan baik orang-orang yang tidak sependapat dengan kita, baik itu keluarga kita misalnya atau yang lainnya. Tapi kalau untuk menunda segera menikah tanpa alasan syar’i kaga’ deh, terlalu beresiko. Coba deh kita tengok berapa banyak kita dengar kasus perzinaan yang dilakukan oleh sebagian anak muda atau MBA (married by accident –baca menikah karena zina) banyak kan…, atau kemaksiatan lainnya karena menunda nikah. Wah…ngga deh kalau harus menjomblo diusia muda tanpa alasan syar’i, apalagi orang yang tahu kalau dirinya tidak bisa selamat dari perbuatan maksiat onani atau zina dan yang lainnya kecuali dengan menikah, wajib tuh hukumnya untuk menikah. Makanya rahasia disebutkan dalam sebuah hadist anjuran untuk menikah kepada anak muda, karena emang pada usia muda puncak-puncaknya syahwat. Coba deh perhatikan hadist ini:
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa hal itu sebagai tameng baginya “ ( HR. Bukahri dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )
Berkata Al Allamah Asy Syaikh Shaleh Al Fauzan Hafidzahullah : ” Didalam hadist ini terdapat anjuran dari Nabi Shallahu ‘Alaihi Wassalam untuk para pemuda, khususnya para pemuda kaum muslimin, dikarenakan syahwat para pemuda lebih kuat dan kebutuhan untuk menikah disisi mereka lebih banyak, karena inilah dianjurkan bagi mereka untuk menikah “ ( Tashiilul Ilmaam Bifiqhil Ahaadist Min Bulugil Maram, Jilid 4 Kitab Nikah, hal 304 )
Oh iya…, untuk membuat kita tambah semangat untuk segera menikah ane bawaain hadist deh untuk menjadi penyemangat buat ane sendiri dan kita semua untuk segera menikah. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda. : “ Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah :
1. Mujahid yang berjihad dijalan Allah
2. Budak yang menebus dirinya supaya merdeka
3. Dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya “. (HR. Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, dan Imam Tirmidzi berkata hadist ini hasan )
Dan sebuah ayat yang menunjukkan keluasan karunia Allah. Allah Ta’ala berfirman
وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“ Dan kawinilah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (untuk kawin) dari hamba sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ (Qs. An Nisa’ : 32 )
Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah : “ ( Pada ayat إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia Nya ) Tidak menghalangi mereka apa yang mereka khwatirkan dari bahwasannya jika mereka menikah akan menjadi miskin dengan disebabkan banyaknya tanggunan dan yang semisalnya. Didalam ayat ini terdapat anjuran untuk menikah dan janji Allah bagi orang yang menikah dengan diberikan kekayaan setelah sebelumnya miskin “ (Taisiirul Karimur Rahman pada ayat ini )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar